Beranda | Artikel
Membaca Al-Quran Di Bulan Ramadhan - Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 185-186
Sabtu, 4 April 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Membaca Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan – Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 185-186 adalah kajian tafsir Al-Quran yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Kajian ini beliau sampaikan di Masjid Al-Barkah, komplek studio Radio Rodja dan Rodja TV pada Selasa, 23 Shafar 1441 H / 22 Oktober 2019 M.

Kajian Tentang Membaca Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan – Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 185-186

Allah Ta’ala berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّـهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّـهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥﴾

Bulan Ramadhan yang diturunkan di dalamnya Al-Qur’an.”

Maksudnya -kata Syaikh Utsaimin– yaitu pertama kali diturunkan. Bahwa Al-Qur’an pertama kali turun dibulan Ramadhan. Lalu Allah menyebutkan tentang keutamaan Al-Qur’an:

هُدًى لِّلنَّاسِ

sebagai hidayah untuk manusia.”

Ini menunjukkan bahwa Ramadhan itu adalah merupakan Syahrul Qur’an, bulan yang sangat dianjurkan kita untuk banyak membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di bulan Ramadhan setiap malamnya mudarosah Al-Qur’an bersama Jibril. Demikian pula pula para sahabat, demikian pula para Salafush Shalih, mereka di bulan Ramadhan membaca Al-Qur’an lebih banyak lagi.

“Sebagai hidayah untuk manusia.” Artinya bahwa Al-Qur’an itu sebagai hidayah untuk seluruh manusia. Akan tetapi hanya orang-orang yang bertakwa yang bermanfaat padanya hidayah. Makanya Allah mengatakan dalam surat Al-Baqarah:

هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ

Sebagai hidayah untuk orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah[2]: 185)

Sementara ayat ini mengatakan: “Hidayah untuk manusia.” Karena memang siapapun manusia yang mengambil hidayah Al-Qur’an, pasti dia dapat hidayah, dia akan tertunjuki. Tapi ternyata tidak semua manusia menjadikan Al-Qur’an sebagai hidayah.

وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ

Dan sebagai penjelasan dari hidayah itu sendiri.

Artinya Al-Qur’an menjelaskan. Di dalam Al-Qur’an terdapat penjelasan tentang hidayah itu. Artinya ia jelas dan terang dari sisi penunjukan demikian pula dari sisi bimbingan.

Lalu Allah menyebutkan:

وَالْفُرْقَانِ

Dan sebagai pembeda.”

Allah menamai Al-Qur’an “pembeda”. Maksudnya apa? Pembeda artinya membedakan antara yang haq dan yang batil, membedakan kebaikan dengan keburukan, membedakan antara yang bermanfaat dengan yang mudharat, membedakan antara golongan Allah dengan golongan setan. Jadi Al-Qur’an itu membedakan segala sesuatu. Oleh karena itulah, orang yang diberikan oleh Allah taufik kepada hidayah Al-Qur’an, maka kamu akan dapati dia akan beda. Dan dia akan mendapatkan perbedaan yang sangat besar dalam perkara-perkara yang samar. Karena dengan hidayah tersebut dia bisa lihat ini haq, ini batil, ini benar, ini salah. Adapun orang yang ada di hatinya kecondongan kepada kesesatan, maka dia tidak bisa membedakan mana yang haq dan mana yang batil.

Maka saudaraku, dengan Al-Qur’an lah kita bisa membedakan mana sikap yang benar dan mana sikap yang salah. Makanya penting sekali kita untuk mempelajari Al-Qur’an. Maka dengan kita mempelajari Al-Qur’an kita akan tahu mana kebenaran dan mana kebatilan. Makanya Al-Qur’an itu pembeda, pemisah.

Makanya dakwah pun juga harus memisahkan antara yang haq dan yang batil. Dakwah para Nabi dan Rasul itu tidak mempersatukan antara keburukan dengan kebaikan. Tapi harus dipisah antara yang haq dengan yang batil itu.

Lalu Allah berfirman:

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Dan siapa di antara kalian yang menyaksikan bulan (hilal), maka hendaklah ia berpuasa.”

Dan ini sudah pernah kita jelaskan, ikhtilaf para ulama tentang orang yang melihat hilal bulan Ramadhan. Namun ketika disampaikan kepada penguasa dan ternyata penguasa tidak menerima, apakah ia berpuasa sendirian atau dia ikut penguasa? Sebagian ulama mengatakan berpuasa sendirian. Berdasarkan ayat ini Allah mengatakan:

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Siapa yang menyaksikan di antara kalian bulan (hilal), maka hendaklah ia berpuasa.” Sementara dia sudah menyaksikan.

Sebagian ulama mengatakan, tidak. Hendaklah dia mengikuti penguasa. Kenapa? Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Shaum itu pada hari kalian semua berpuasa, beridul fitri itu pada hari kalian semua beridul fitri, dan beridul adha itu pada hari kalian semua beridul adha.” (HR. Tirmidzi)

Pendapat yang rajih, pendapat yang kedua insyaAllah. Artinya dia tidak boleh berpuasa sendirian. Karena sudah kita sebutkan pada pertemuan kemarin bahwa disebut syahr itu dari kata istihar “masyhur”. Maka tidak disebut syahr kalau tidak masyhur. Kalau yang melihat hanya satu atau dua orang dan tidak masyhur, maka tidak disebut syahr.

Baca juga: Penjelasan ayat tentang pausa

Maka Allah mengatakkan:

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ

Siapa di antara kamu yang menyaksikan syahr.”

Sementara syahr itu dari kata istihar (yaitu masyhur). Dan disebut hilal dari kata istihlal yang artinya jelas untuk semua orang. Maka tidak disebut syahr kecuali kalau sudah masyhur. Dan itu yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah.

Kita lanjutkan..

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ

Dan siapa yang sakit, atau ia bepergian jauh.”

Maka orang yang sakit tidak wajib puasa. Orang yang safar pun tidak wajib puasa. Maka kalau orang safar dia tidak puasa, orang sakit pun tidak puasa, maka:

فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka hendaklah ia mengganti dengan hari-hari yang lain.”

Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala -sebagaimana yang sudah kita sebutkan- mewajibkan orang yang sakit dan orang yang safat ketika mereka tidak berpuasa untuk qadha. Dalam kaidah ushul fiqh mengatakan bahwa perintah itu pada asalnya hendaknya segera dilakukan. Tidak boleh diundur-undur kecuali kalau ada maslahat yang lebih besar. Makanya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha mengatakan: “Aku tidak sempat mengqadha puasa Ramadhan kecuali di bulan Sya’ban. Kenapa? Kata ‘Aisyah: “Karena kesibukan ‘Aisyah melayani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.”

Lalu Allah Ta’ala berfirman:

رِيدُ اللَّـهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Allah menginginkan untuk kalian kemudahan dan Allah tidak menginginkan untuk kalian kesulitan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 185)

Allah menyatakan bahwa Allah menginginkan untuk kita umat Islam ini kemudahan. Maka Allah jadikan syariat Allah itu -berupa shalat, berupa zakat, berupa puasa, berupa haji, semua perintah-perintah Allah- mudah Alhamdulillah.

Orang yang menganggap berat shalat itu karena penyakit hati, karena dosa. Padahal kalau kita pikirkan, shalat itu mudah. Antum sekali shalat saja 5 menit kok, tidak sampai 10 menit terkadang. Antum shalat paling lama 15 menit terkadang. Hanya untuk 5 menit atau 10 menit atau 15 menit, mudah. Itupun hanya 5 waktu saja. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan syariat ini mudah, Alhamdulillah. Terlebih ketika ada kesulitan semakin mendatangkan kemudahan.

Tapi tentunya kemudahan yang dimaksud yaitu kemudahan yang sesuai dengan syariat. Bukan kemudahan yang sesuai dengan hawa nafsu. Jadi menilai kemudahan itu bukan dikembalikan kepada hawa nafsu manusia. Akan tetapi menilai kemudahan itu kepada syariat, kepada wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lalu Allah berfirman:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ

Dan hendaklah kalian menyempurnakan bilangan jumlah bulan Ramadhan itu.”

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّـهَ

Dan hendaklah kalian bertakbir (membesarkan Allah)

Ini dijadikan dalil oleh sebagian ulama, yaitu Imam Syafi’i bahwasannya takbir itu dimulai dari malam idul fitri. Kenapa? Karena Allah mengatakan: “أendaklah kalian menyempurnakan jumlah bulan Ramadhan dan hendaklah kalian bertakbir.” Sementara malam idul fitri, Ramadhan sudah selesai. Maka dari itu -kata Imam Syafi’i- dan ini mazhab Imam Syafi’i bahwa takbiran itu dimulai dari malam ‘Ied.

Sementara sebagian ulama berpendapat bahwa takbiran itu dimulai dari semenjak keluar dari rumah, pagi hari sampai menuju lapangan, sampai imam naik mimbar baru selesai. Hujjah mereka hadits yang dikeluarkan Ibnu Huzaimah: “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan beberapa sahabat, mereka bertakbir saat keluar rumah sampai ke lapangan.” Namun kalau kita periksa sanadnya, ternyata sanadnya tidak sahih. Kenapa? Karena kata Syaikh Abul Hasan Al-Ma’ribi hadits ini cacat, adanya padanya ‘illat. Yaitu adanya keguncangan. Karena Az-Zuhri itu meriwayatkan terkadang menisbatkan kepada orang-orang, terkadang menisbatkannya kepada sebagian sahabat, dan ini menunjukkan adanya keguncangan dalam sanadnya. Terlebih juga ia diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dzi’b dari Az-Zuhri kata Yahya bin Ma’in dhaif. Sehingga yang rajih, hadits itu dhaif tidak biisa dijadikan hujjah.

Namun ada atsar dari Ibnu Umar bahwa Ibnu Umar bertakbir dari rumah sampai ke mushala. Yang jelas masalah ini masalah khilaf para ulama. Antara madzhab Syafi’i dengan madzhab jumhur. Apakah takbiran itu dimulainya dari malam ‘Ied atau dari pagi hari. Dan tidak ada hadits yang shahih yang berasal dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam masalah ini. Adanya atsar Ibnu Umar. Yang jadi masalah, mana yang lebih didahulukan? Lahiriyah ayat ini atau perbuatan Ibnu Umar? Mereka yang lebih mendahulukan lahiriyah ayat mengatakan boleh dimulai dari malam hari.

Yang salah adalah orang yang mengatakan bahwa takbiran di malam hari itu bid’ah. Karena tidak ada satupun ulama yang menyatakan demikian dan tidak ada pendahulunya mereka itu.

Baca juga: Apa itu bid’ah?

Maka kalau antum memandang bahwa takbiran di malam Jumat itu yang rajih, silakan. Tidak perlu kita saling mengingkari apalagi menyesatkan dalam masalah ini. Wallahu a’lam..

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّـهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ

Dan hendaklah kalian bertakbir membesarkan Allah atas hidayah yang Allah berikan kepada kalian kepada bulan Ramadhan ini.”

Subhanallah, saudaraku.. Allah senantiasa menyuruh kita dan menganjurkan kita untuk takbir di hari raya. Di idul fitri kita takbir, idul adha kita takbir. Karena untuk membesarkan Allah yang telah memberikan hidayah kepada ibadah-ibadah yang besar tersebut.

Simak pembahasan yang penuh manfaat ini pada menit ke-17:48

Download MP3 Kajian Membaca Al-Qur’an Di Bulan Ramadhan – Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 185-186


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48313-membaca-al-quran-di-bulan-ramadhan-tafsir-surat-al-baqarah-ayat-185-186/